Rabu, 25 Mei 2016

POLA PIKIR POLITIK YANG KELIRU DIKALANGAN REMAJA



Politik dianggap sesuatu yang rumit dan membosankan oleh sebagian besar remaja. Hal itu sangat terlihat dari sikap murid-murid saat mengikuti pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). "Ah.. Mikir negara meneh,"komentar salah satu siswa saat pembelajaran PKn dimulai.
Kurangnya minat remaja dalam mengikuti perkembangan politik di Indonesia salah satu faktornya adalah banyaknya kecurangan-kecurangan politik yang dilakukan petinggi negara. Kasus korupsi, dugaan suap, money laundry sepertinya tidak pernah surut mewarnai media masa Indonesia. Ketidakpercayaan kepada pemerintah juga menambah panas dunia politik di Indonesia. Kondisi seperti itulah yang membuat remaja menjadi bosan mengikuti dunia politik karena hampir selalu yang dibicarakan adalah “prestasi buruk” yang membudaya
Namun disisi lain tak sedikit remaja justru menjadikan politik yang kusut ini sebagai salah satu pembenar tindakannya yang salah. Salah satu contohnya adalah tawuran dan perkelahian. “aku kan nggak melanggar. Dia yang mukul aku dulu. Aku kan cuma meladeni. Haha. Wi.. wi.. kan peraturannya jelas. Yang kena hukuman itu yang mukul pertama. La aku cuma mancing dia buat mukul aku dulu. Habis dia mukul pertama, barulah aku hajar dia semauku. Toh dia yang kena hukuman kan. Haha. Indonesia ki sithik-sithik politik. Sithik-sithik politik. Dadi nek koe ra dong politik. Entek oe do dapusi terus (Indonesia itu sedikit-sedikit politik. Sedikit-sedikit politik. Jadi kalau kamu tidak faham tentang politik. Habis kamu dibohongin terus),” cerita salah seorang siswa.
Contoh lain yang hampir serupa adalah perzinaan. Pergaulan bebas atau free sex adalah permasalahan yang tengah menjadi sorotan saat ini. Perbuatan yang merupakan salah satu bentuk perzinaan ini tengah mewabah dikalangan remaja. Hal yang sangat disayangkan adalah mereka tidak berfikir jangka panjang, dan malah menjadikan “celah hukum” yang ada sebagai pembenar tindakan mereka. Perzinan yang dilakukan oleh dua orang yang salah satu atau keduanya terikat perkawinan dan diadukan oleh istri atau suami pelaku zina yang dilakukan atas dasar suka sama suka. Hukumannya adalah maksimum sembilan bulan penjara (pasal 284 KUHP). Pasal ini ramai diperbincangan karena dianggap kurang relevan untuk kondisi sekarang ini dan dapat membuka celah hukum untuk remaja yang melakukan perzinaan. Mereka bisa berdalih status mereka bwlum ada yang menikah, jadi tidak bisa dikategorikan melakukan perzinaan menurut hukum itu dan tidak bisa pula dikenai hukuman maksimum sembilan bulan penjara seperti pasal diatas
Pemahaman politik yang keliru seperti itu harusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Sosialisasi-sosialisasi tentang politik menurut pengamatan saya masih jarang sekali diadakan. Padahal sosialisasi semacam itu sangat dibutuhkan, karena dapat dijadikan wadah untuk mengarahkan pola pikir remaja tentang politik.
Politik itu permasalahan yang sensitive. Oleh karena itu sosialisasi politik juga harus disampaikan oleh narasumber yang benar-benar sudah berpengalaman. Karena tidak menutup kemungkinan apabila narasumber salah menekankan pemahaman. Audience justru akan mengambil pemahaman yang keliuru dari suatu aturan.
Pesan saya untuk para petinggi negara, jangan sampai kalian menyalahgunakan kekuasaan yang kalian punyai. Ingat! Setiap pemimpin kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Dan terakhir untuk generasi penerus bangsa. Janganlah pengetahuan yang kalian punyai justru kalian jadikan pembenar perbuatan yang nyata-nyata slah. Mari bersama kita mantapkan hati, jadikan ilmu politik yang ada sebagai bekal kita menjadi pemimpin bersih dimasa mendatang. Merdeka!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar