Politik dianggap sesuatu yang rumit dan membosankan oleh sebagian
besar remaja. Hal itu sangat terlihat dari sikap murid-murid saat mengikuti
pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). "Ah.. Mikir negara
meneh,"komentar salah satu siswa saat pembelajaran PKn dimulai.
Kurangnya minat remaja dalam mengikuti perkembangan politik di
Indonesia salah satu faktornya adalah banyaknya kecurangan-kecurangan politik
yang dilakukan petinggi negara. Kasus korupsi, dugaan suap, money laundry sepertinya tidak pernah
surut mewarnai media masa Indonesia. Ketidakpercayaan kepada pemerintah juga menambah
panas dunia politik di Indonesia.
Kondisi seperti itulah yang membuat remaja menjadi bosan mengikuti dunia
politik karena hampir selalu yang dibicarakan adalah “prestasi buruk” yang
membudaya
Namun disisi lain tak
sedikit remaja justru menjadikan politik yang kusut ini sebagai salah satu pembenar
tindakannya yang salah. Salah satu contohnya adalah tawuran dan perkelahian.
“aku kan nggak melanggar. Dia yang mukul aku dulu. Aku kan cuma
meladeni. Haha. Wi.. wi.. kan peraturannya jelas. Yang kena hukuman itu yang
mukul pertama. La aku cuma mancing dia buat mukul aku dulu. Habis dia mukul pertama, barulah aku
hajar dia semauku. Toh dia yang kena hukuman kan. Haha. Indonesia ki sithik-sithik politik. Sithik-sithik politik. Dadi nek
koe ra dong politik. Entek oe do
dapusi terus (Indonesia itu sedikit-sedikit politik. Sedikit-sedikit
politik. Jadi kalau kamu tidak faham tentang politik. Habis kamu dibohongin
terus),” cerita salah seorang siswa.
Contoh lain yang hampir serupa adalah perzinaan.
Pergaulan bebas atau free sex adalah permasalahan yang tengah menjadi sorotan
saat ini. Perbuatan yang merupakan salah satu bentuk perzinaan ini tengah
mewabah dikalangan remaja. Hal yang sangat disayangkan adalah mereka tidak
berfikir jangka panjang, dan malah menjadikan “celah hukum” yang ada sebagai
pembenar tindakan mereka. Perzinan yang dilakukan oleh dua orang yang salah
satu atau keduanya terikat perkawinan dan diadukan oleh istri atau suami pelaku
zina yang dilakukan atas dasar suka sama suka. Hukumannya adalah maksimum
sembilan bulan penjara (pasal 284 KUHP). Pasal ini ramai diperbincangan karena
dianggap kurang relevan untuk kondisi sekarang ini dan dapat membuka celah
hukum untuk remaja yang melakukan perzinaan. Mereka bisa berdalih status mereka
bwlum ada yang menikah, jadi tidak bisa dikategorikan melakukan perzinaan
menurut hukum itu dan tidak bisa pula dikenai hukuman maksimum sembilan bulan
penjara seperti pasal diatas
Pemahaman politik yang keliru seperti itu harusnya mendapat
perhatian khusus dari pemerintah. Sosialisasi-sosialisasi tentang politik
menurut pengamatan saya masih jarang sekali diadakan. Padahal sosialisasi
semacam itu sangat dibutuhkan, karena dapat dijadikan wadah untuk mengarahkan
pola pikir
remaja tentang politik.
Politik itu permasalahan yang sensitive. Oleh karena itu sosialisasi
politik juga
harus disampaikan oleh narasumber yang benar-benar sudah berpengalaman. Karena
tidak menutup kemungkinan apabila narasumber salah menekankan pemahaman.
Audience justru akan mengambil pemahaman yang keliuru dari suatu aturan.
Pesan saya untuk para petinggi negara, jangan
sampai kalian menyalahgunakan kekuasaan yang kalian punyai. Ingat! Setiap
pemimpin kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Dan terakhir untuk generasi
penerus bangsa. Janganlah pengetahuan yang kalian punyai justru kalian jadikan
pembenar perbuatan yang nyata-nyata slah. Mari bersama kita mantapkan hati,
jadikan ilmu politik yang ada sebagai bekal kita menjadi pemimpin bersih dimasa
mendatang. Merdeka!